Tentang Kami

MUKADIMAH

 
Berkat rahmad Tuhan Yang Maha Esa, kemerdekaan tanah air dan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, dapat dipertahankan karena perjuangan serta pengabdian Seluruh rakyat. Selama masa persiapan, perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan kemudian mengisi kemerdekaan itu peranan mereka yang pemah mendapat pendidikan kepandunan dan menjadi anggota Organisasi kepanduan/Gerakan Pramuka, sangatlah besar.
Semua itu berkat pendidikan kepanduan yang mendidik dan melatih anak-anak dan pemuda untuk menjadi patriot, berdisiplin dan pantang menyerah sesuai jiwa kepanduan yaitu Janji Pandu Undang-undang Pandu yang didalam kepramukaan dinamakan TRISATYA dan DASA DARMA PRAMUKA.

Bahwa dalam masa berikutnya, mereka yang pernah menjadi anggota organisasi kepanduan dan mereka yang tidak lagi bergerak secara aktif didalam Gerakan Pramuka serta bukan lagi peserta didik, sejak tahun 1968 melakukan upaya untuk berhimpun dalam satu wadah guna meneruskan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara dan mewujudkan sumbangsihnya bagi kepentingan Gerakan Pramuka.

Bahwa upaya itu berhasil dengan terbentuknya Himpunan Pandu Wreda yang disahkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Surat Keputusan Nomor : 076/KN/75 tanggal 22 Juli 1975, dan dikukuhkan dalam Kongres Pertama Himpunan Pandu Wreda pada tanggal 2 Agustus 1975 di Jakarta. Peristiwa ini selanjutnya diperingati sebagai Hari HIPPRADA.

Kemudian Himpunan Pandu Wreda berubah nama menjadi Himpunan Pandu dan Pramuka Wreda yang diputuskan oleh Musyawarah Nasional ketiga dalam tabun 1983 di Ciater, Subang, Jawa Barat, dan dikuatkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 060 tahun 1989. Himpunan ini diakui menjadi anggota Internasional Fellowship of Former Scouts and Guides (IFOFSAG) pada tanggal 26 Juli 1977.

Atas kesadaran bahwa pendidikan dan pengembangan generasi muda adalah menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.