RENCANA KERJA UMUM 2006 - 2010

Rencana Kerja Umum Himpunan Pandu dan Pramuka Dewasa masa bakti tahun 2006 - 2010 hasil keputusan Musyawarah Nasional HIPPRADA VIII tahun 2006 nomor 06/MUNAS VIII/2006

 

KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL HIPPRADA VIII TAHUN 2006
NOMOR :  06 / MUNAS VIII / 2006
TENTANG
RENCANA KERJA UMUM HIMPUNAN PANDU DAN PRAMUKA DEWASAMASA BAKTI TAHUN 2006-2010

Musyawarah Nasional Hipprada VIII Tahun 2006,

Menimbang         : a.       Bahwa untuk mewujudkan keberadaan Hipprada dan untuk memberikan arah bagi gerak langkah dan kegiatan-kegiatannya selama masa bakti 2006-2010 perlu adanya Rencana Kerja Umum yang penetapannya menjadi wewenang Musyawarah Nasional.b.      Bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu dikeluarkannya Keputusan Musyawarah Nasional VIII Hipprada Tahun 2006 tentang “Rencana Kerja Hipprada masa bakti 2006-2010”. 
Mengingat           : 1.      Keputusan Pengurus Pusat Hipprada Nomor 05 Tahun 2006 tanggal 25 September 2006, tentang Penyelenggaraan Musyawarah Nasional VIII Hipprada Tahun 2006 di Jakarta.2.      Keputusan Musyawarah Nasional VIII Hipprada Tahun 2006 Nomor 01 Tahun 2006 tanggal 24 November 2006, tentang Peraturan Tata Tertib Musyawarah Nasional VIII Hipprada Tahun 2006.3.      Keputusan Musyawarah Nasional VIII Hipprada Tahun 2006 Nomor 02 Tahun 2006 tanggal 24 November 2006, tentang Pimpinan Musyawarah Nasional VIII Hipprada Tahun 2006 
Memperhatikan  : Hasil Sidang Komisi I, Musyawarah Nasional VIII Hipprada Tahun 2006 mengenai Rancangan Rencana Kerja Umum Hipprada Tahun 2006-2010. 
MEMUTUSKAN 
Menetapkan        : Rencana Kerja Umum Hipprada masa bakti 2006-2010 sebagaimana secara lengkap dan rinci tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang terpisahkan dari keputusan ini.
Pertama               : Menugaskan kepada Pengurus Pusat Hipprada untuk mengemban dan melaksanakan Keputusan ini.
Kedua                 : Keputusan ini berlaku semenjak tanggal dikeluarkan, apabila ada kekeliruan, kesalahan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Dikeluarkan di  : JakartaPada Tanggal    : 25 Nopember 2006 

PEMIMPIN SIDANG MUNAS HIPPRADA VIII TAHUN 2006

Ketua,ttd Sekretaris,ttd   Anggota,Ttd
Drs. Hartojo I Dewa Gede Alit Putra, ST, M.Erg. Drs. Purwadi H. A

  

LAMPIRAN Keputusan Musyawarah Nasional VIII Tahun 2006  
Nomor           : 06/Munas VIII/2006
Tanggal         : 25 Nopember 2006

RENCANA KERJA UMUM HIMPUNAN PANDU DAN PRAMUKA DEWASA TAHUN 2006-2010

 I.       KONSOLIDASI ORGANISASI 

  1. Melakukan reposisi, reformasi dan revitalisasi visi, misi dan fungsi Hipprada.
  2. Melakukan rekrutmen anggota baru serta menggerakan dinamika dan partisipasi anggota.
  3. Mengembangkan citra dan eksistensi organisasi di semua propinsi dan kabupaten / kota.
  4. Meningkatkan hubungan dan kerjasama dengan Gerakan Pramuka
  5. Mengembangkan kemitraan antar lembaga dan organisasi lain baik di dalam maupun di luar negeri.
  6. Menggali dan mengembangkan sumber-sumber pembiayaan.

 II.    BANTUAN DAN PARTISIPASI KEPADA GERAKAN PRAMUKA 

  1. Membantu terlaksananya amanat “Revitalisasi Gerakan Pramuka”, sehingga Pramuka menjadi lembaga pendidian kepanduan yang diminati generasi muda.
  2. Membantu terwujudnya Undang-undang Pramuka sebagai bagian dari sistem Pendidikan Nasional.
  3. Membantu dan mendorong berkembangnya Gusgusdepan Wilayah atau Gugusdepan Masyarakat.
  4. Membantu peningkatan kualitas dan kuantitas Pembina dan Pelatih Pramuka.
  5. Membantu pelaksanaan tugas, fungsi dan peran Majelis Pembimbing Pramuka di Kwartir maupun Gugusdepan.

 III. PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT  

  1. Berpartisipasi dalam mengembangkan kegiatan yang dapat menciptakan remaja mandiri.
  2. Berpartisipasi dalam upaya mengatasi masalah sosisal dan pelestarian lingkungan.
  3. Berpatisipasi dalam mengatasi masalah sosial/penderitaan masyarakat.
  4. Membantu dan mendorong tumbuh dan berkembangnya lemabaga masyarakat untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.