“Berbicara baik adalah sedekah,” begitu kata Nabi Muhammad SAW. Allah telah membuat perumpamaan yang sangat indah. Kalimat yang baik ibarat pohon yang baik, akarnya teguh menghunjam dan cabangnya kokoh menjulang, dan ia memberi buahnya pada setiap musim. Kalimat yang buruk bagaikan pohon yang buruk, tercerabut akar-akarnya dari permukaan bumi, dan tak dapat tegak sedikitpun (Q.S. [14]: 24-26). Sesungguhnya, berbicara merupakan salah satu ciri dan kelebihan yang paling penting dari manusia dibanding makhluk lain, sehingga para ahli logika mendefinisikan manusia sebagai ‘binatang yang berbicara’. Beryukurlah, Allah SWT telah memberi kemampuan kepada manusia untuk berbicara dengan menggunakan kata-kata.
|
|
Read more...
|
|
|
KEPUTUSAN PENGURUS PUSAT HIMPUNAN PANDU DAN PRAMUKA WREDA NOMOR : 01 TAHUN 2009 TENTANG PENGESAHAN PENGURUS DAERAH HIPPRADA JAWA TENGAH
Membaca : Surat Pengurus Daerah Hipprada Jawa Tengah nomor : 08/SE/11/2009 tanggal 31 Maret 2009 tentang Permohonan Pengesahan Pengurus Daerah Hipprada Jawa Tengah. Menimbang : a. bahwa telah terpilih Ketua dan tim formatur yang disahkan dalam Musda Hiprada Jawa Tengah sekaligus mendapat mandat pada Musda Hipprada Jawa Tengah tanggal 23 - 24 Pebruari 2009 untuk menyusun Pengurus Daerah Jawa Tengah Masa Bakti Tahun 2009 – 2014 b. bahwa Ketua bersama tim formatur Daerah Hipprada Jawa Tengah tersebut butir (a) telah berhasil menyusun Pengurus Daerah Hipprada Jawa Tengah masa bakti 2009 – 2014 c. bahwa penyusunan Pengurus Daerah Jawa Tengah telah memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku d. bahwa sehubungan dengan butir a, b, dan c diatas, maka Pengurus Pusat Hipprada perlu mengesahkan Pengurus Daerah Hipprada Jawa Tengah masa bakti 2009 – 2014. Mengingat : a. Anggaran Dasar Hipprada Th. 2002 Bab IV Pasal 13 ayat (1) huruf b ; b. Anggaran Rumah Tangga Hipprada Bab IV Pasal 6, Bab V Pasal 11 Ayat (4) dan Pasal 12 ; c. Hasil Munas VIII Hipprada tahun 2006. M E M U T U S K A N :
Menetapkan : Pertama : Mengesahkan Pengurus Daerah Hipprada Jawa Tengah masa bakti 2009 – 20014, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini. Kedua : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : 6 April 2009 |
|
Read more...
|
|
Musyawarah Hipprada Kabupaten Brebes Bertempat Di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka
Lokasi Musda : Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Brebes Kota Brebes Peserta : 35 cabang Hipprada Jateng, Pimpinan Pengurus Daerah Hipprada Jateng, Pimpinan Pusat Hipprada, Peserta dengan hak suara : 110 orang, Peninjau : 100 orang Undangan : Gubernur KDH tk I Jateng diwakili Ass. III Bupati KDH tk II Brebes diwakili Wakil Bupati Ka Kwarda Gerakan Pramuka Jateng diwakili Waka Kwarda Ka Kwarcab Gerakan Pramuka Brebes. Anggota Pramuka dan Ibu Ibu paduan suara PKK. Kab. Brebes Hipprada cabang Brebes setiap tahunnya mendapatkan alokasi dana dari APB kabupaten Brebes Rp. 25 000.000,-- sedangkan Karcab Pramuka mendapatkan Rp. 300.000.000,-- Musda ini didanai oleh sponsor jaitu Perusahaan Teh Poci/PT Gunung Slamet dan Pemda Brebes. Tanggal 23 Pebruari 2009, hari Senin 1. Pembukaan. Acara dimulai pukul 20.00 WIB dengan didahului laporan penyelenggara dari Hipprada Cabang Brebes. 2. Sambutan-sambutan :Ketua Hipprada Cabang Brebes selaku penyelenggara. Ka.Kwarcab Gerakan Pramuka Brebes. Bupati Brebes. Ka.Kwarda yang Diwakili oleh Waka.Kwarda Gerakan Pramuka Jateng. Gubernur Jateng yang diwakili Assisten 3. PP Hipprada yang diwakili oleh Ir. Baroto Satari dilanjutkan dengan membuka secara resmi kegiatan Musda Jateng. Acara pembukaan selesai. 3. Seusasi istirahat acara dilanjutkan dengan pengesahan acara sidang dan tata tertib Musda yang dalam sidang pleno diterima secara aklamasi oleh para peserta Musda. Sidang dipimpin oleh Ketua Pengrus Daerah Hipprada Jateng. Kemudian acara ditutup untuk dilanjutkan esok hari. Tanggal 24 Pebruari 2009, hari Selasa 1. Registrasi /pendaftaran ulang peserta Musda, pada pukul 09.00 s/d 09.30 2. Pembukaan Sidang pleno hari kedua diawali dengan laporan Pertanggungan Pengurus Hipprada Jawa Tengah periode 2004 – 2008 3. Pernyataan demisioner, Pimpuinan sidang sementara PP Hipprada 4. Pimpinan Sidang Musda ditetapkan terdiri dari 6 Korwil. 5. Sidang-sidang komisi menghasilkan antara lain : Sidang komisi I menerima pertanggungan jawab Pengurus Daerah 2004-2008. Sidang komisi II yaitu Komisi Program Kerja 2009 – 2014 yang antara lain Menghasilkan program : (a) Rekruitment Kamu muda usia 25 tahun plus dalam Hipprada. (b) Upaya Pengembangan dan Pendirian Pos Daya dicabang- cabang, upaya Pendidikan Ramaja Putus Sekolah dan Pemberdayaan Lansia sesuai hasil Seminar Silver College di Semarang disamping upaya membantu Kwartir dalam pembentukan dan pengembangan Gugus Depan Wilayah.(c) Peningkatan ekonomi lemah melalui Kelompok Usaha Bersama dan Koperasi.
6. Pemilihan Ketua. Ketua terpilih adalah DR. H.Soekardi, S.Pd, sekarang menjabat sebagai Waka. Kwarda Pramuka Jateng. Susunan Pengurus selengkapnya akan dilaksanakan dalam waktu selambat-lambatnya 2 bulan dibantu 4 orang anggota formatur dari daerah. (Ir. Baroto Satari.)
|
|
Inna Lilahi wa Inna Ilaihi RojiunTelah wafat, Kak Drs, H Sutopo Sahib. Wakil ketua Hipprada Jawa Tengah Pada hari Senin Tanggal 12 januari 2009 Pukul 14 PagiRumah Duka Jalan mangga VI/ 22 Semarang Di sampaikan oleh kak Sarwoko Purwokoesoemo Hipprada Purworejo.Semoga Amal Ibadahnya Diterima Oleh Allah SWT, dan yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
|
|
|
Hipprada Kabupaten Purworejo Ajak Masyarakat Produksi ‘Besek’ Laporan: Siradj/Hnur dimuat di Majalah Gemari Edisi 94/tahun IX - Nopember 2008 Himpunan Pandu dan Pramuka Wreda (Hipprada) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tampaknya terus membina para remaja hingga dewasa dan lansia. Dalam kiprahnya, Hipprada Kabupaten Purworejo terus memberdayakan masyarakat sekaligus berupaya agar mereka mencitai Tanah Air. |
|
Read more...
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 Next > End >>
|
| Results 1 - 5 of 14 |